Kunjungan Bush Didemo Rakyat Korse

l
Rabu, 06 Agustus 2008 , 10:03:00

SEOUL,(PRLM).-Polisi Korea Selatan (Korsel) menggunakan semprotan air dan menangkap 167 orang untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa untuk menentang kunjungan Presiden AS George W. Bush, demikian kata para pejabat, Rabu.

"155 orang ditangkap pada Selasa tengah malam, kata seorang juru bicara kepolisian kepada AFP, seperti dilaporkan Antara.

11 orang lagi ditahan pada pagi hari karena mempersiapkan unjuk rasa antiperang di bandara militer di dekat Seoul, tempat pesawat kepresidenan AS, Air Force One, mendarat pada Selasa petang.

Para demonstran melancarkan protes untuk menentang dimulainya kembali impor Korsel atas daging sapi AS, dan menentang kunjungan Bush dengan melakukan bakar lilin perdamaian di sebuah plaza di pusat kota Seoul pada petang harinya.

Unjuk rasa politik yang dilakukan setelah terbenam matahari adalah ilegal di Korea Selatan.

Polisi mengatakan, 2.700 orang mengambil bagian dalam aksi bakar lilin itu, sementara para penggerak unjuk rasa mengatakan sebanyak 10.000 orang ikut serta.

"Runtuh lah Lee Myung-Bak," dan "Kami menentang kunjungan Bush", para demonstran meneriakkan yel-yel.

Seorang mahasiswa mengayun-ayunkan gambar Bush dan Presiden Korsel Lee Myung-Bak dengan bertuliskan slogan "Tolak Bush. Tolak sapi gila".

Polisi mengerahkan sekitar 7.000 petugas untuk mengawal Bush, sementara 17.000 perwira lagi ditugaskan mengawasi para demonstran.

Pada April, Korsel memutuskan untuk memulai kembali import daging sapi AS -- yang pada 2003 ditangguhkan karena dikhawatirkan mengandung penyakit sapi gila -- yang memicu aksi protes selama berbulan-bulan.

Unjuk rasa mulai mereda setelah Seoul menjamin pemeriksaan secara ketat kesehatan sapi AS sebelum diimport.

Jumlah pengunjuk-rasa pada Selasa itu lebih sedikit dibandingkan dengan aksi protes pada awal musim panas.

Pada Selasa petang, sejumlah 30.000 purnawirawan militer, para aktivis sayap kanan, dan Kristen konservatif melakukan unjuk rasa guna mendukung kunjungan Bush, menurut perkiraan polisi. (A-50)***