Malaysia Keluarkan Surat Penahanan Bagi Anwar
KUALA LUMPUR, (PRLM). - Kepolisian Malaysia, Selasa (15/7), mengeluarkan surat penahanan bagi mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, terkait tuduhan sodomi yang diajukan terhadap Anwar. Kepolisian menyatakan bahwa Anwar secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga meminta Anwar untuk memenuhi panggilan di kepolisian untuk diperiksa seputar tuduhan tersebut sebelum Rabu (16/7) pukul 14.00 waktu setempat.
Menurut penasihat hukum Anwar, Sankara Nair, surat penahanan atas Anwar tersebut ditandatangani pejabat bagian investigasi, Jude Pereira. Sankara menuturkan bahwa kliennya tidak akan melawan perintah penahanan yang dikeluarkan kepolisian tersebut. Anwar saat ini masih mempersiapkan diri untuk menjalani proses penahanan itu.
Lebih lanjut Sankara menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Anwar dapat memenuhi surat penahanan tersebut dalam jangka waktu 14 hari setelah tuduhan itu diajukan. Di Malaysia kasus sodomi adalah kasus yang bisa memenjarakan tersangkanya hingga 20 tahun penjara.
Sankara mengaku dapat membuktikan kliennya tidak bersalah dan sebenarnya penahanan selama proses penyidikan itu tidaklah diperlukan. (A-151)***
bye brewok
LEAVE A COMMENT